Di tahun 2023, istilah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) resmi diganti menjadi Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi sesuai dengan Permendikbud Nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana Perguruan Tinggi. Tak hanya penyebutannya saja yang berbeda, aturan SNMPTN 2022 dengan SNMPTN 2023 skema baru juga ikut mengalami perubahan. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek), Nadiem Makarim berharap transformasi seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) dapat menjadi lebih inklusif, transparan, dan terintegrasi dengan transformasi yang telah dilakukan di jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Baca juga: Kemendikbud: Siswa Bebas Pilih Prodi IPA-IPS di Seleksi Masuk PTN 2023
Berikut perbedaan aturan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023:
1. Nilai semua mata pelajaran masuk penilaian,
Bila pada SNMPTN 2022 hanya pelajaran tertentu yang dinilai, pada SNMPTN 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, semua nilai mata pelajaran menjadi penting. Penilaian Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dilakukan berdasarkan 2 (dua) komponen, yaitu:
1. Minimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan rerata nilai rapor seluruh mata pelajaran. 2. Maksimal 50 persen bobot penilaian dihitung berdasarkan: nilai rapor paling banyak 2 (dua) mata pelajaran pendukung program Studi yang dituju portofolio, dan/atau prestasi
Baca juga: Perbedaan Aturan SBMPTN 2023 dengan SBMPTN 2022
Komposisi persentase komponen pertama dan komponen kedua tersebut selanjutnya ditetapkan oleh masing-masing PTN dengan total 100 persen (seratus persen). Sehingga, komponen penilaian untuk tiap PTN bisa berbeda-beda.
Jadi, untuk lolos sukses pada jalur ini, maka peserta didik disarankan untuk:
1. Fokus untuk belajar secara menyeluruh karena semua mata pelajaran adalah penting.
2. Gali minat dan bakat secara tekun.
3. Tingkatkan prestasi sesuai minat dan bakat.
4. Eksplorasi pilihan prodi pendidikan tinggi sesuai minat dan bakat.
5. Cari tahu komponen penilaian dan pembobotan spesifik untuk prodi yang diminati.
2. Bebas pilih jurusan IPA atau IPS
Ketua Tim Persiapan Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) 2023 Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), Budi Prasetyo menegaskan bahwa siswa diizinkan untuk memilih jurusan kuliah sesuai kemampuan, minat dan bakat. Ia mengatakan, siswa jurusan IPA yang mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi bisa memilih program studi (prodi) IPS, begitu juga sebaliknya. Siswa jurusan IPS dan Bahasa bisa memilih prodi IPA.
"Siswa diizinkan memilih prodi lintas. Artinya di sini tidak ada batasan anak IPA harus mengambil prodi IPA atau IPS hanya boleh IPS, tidak ada. Jadi artinya boleh lintas, itu bebas. Tetapi, kami menyarankan adik-adik itu bisa memilih prodi secara merdeka, yang penting bertanggung jawab," saran Budi dalam Silaturahmi Merdeka Belajar: Mewujudkan Transformasi Seleksi Masuk Pendidikan Tinggi Negeri Berkeadilan, Kamis (25/9/2022). Budi menyarankan, agar siswa bisa mengukur kemampuannya dan bertanggung jawab atas pilihannya. Begitu juga dengan orangtua dan guru bimbingan konseling untuk memberikan arahan dalam memilih prodi sesuai dengan minat, bakat dan kemampuan anak.
3. Ada mata pelajaran pendukung prodi
Selain rerata nilai semua mata pelajaran, nilai rapor mata pelajaran pendukung menjadi salah satu komponen penilaian dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi. Apa itu mata pelajaran pendukung? Mapel pendukung ialah mata pelajaran yang nilainya akan diperhitungkan saat memilih program studi atau jurusan kuliah. Jenis mapel pendung untuk setiap prodi bisa berbeda sesuai dengan kebijakan PTN. Sehingga, selain berprestasi di semua mapel, kamu juga perlu berprestasi di mapel pendukung prodi pilihanmu.
Misalnya, bila kamu ingin memilih kelompok prodi Ilmu atau Sains Kedokteran, maka nilai rapor mata pelajaran pendukung yang harus disertakan ialah:
Siswa Kurikulum Merdeka : Biologi dan/atau Kimia
Siswa IPA Kurikulum 2013 : Biologi dan/atau Kimia
Siswa IPS Kurikulum 2013 : Matematika
Siswa Bahasa Kurikulum 2013 : Matematika
Atau, jika kamu ingin memilih kelompok prodi Ilmu atau Sains Akuntansi, maka nilai rapor mata pelajaran pendukung yang harus disertakan ialah:
Siswa Kurikulum Merdeka : Ekonomi
Siswa IPA Kurikulum 2013 : Matematika
Siswa IPS Kurikulum 2013 : Ekonomi
Siswa Bahasa Kurikulum 2013 : Matematika
Jika kamu ingin memilih kelompok prodi Hukum, maka nilai rapor mata pelajaran pendukung yang harus disertakan ialah:
Siswa Kurikulum Merdeka : Sosiologi dan/atau Pendidikan Pancasila
Siswa IPA Kurikulum 2013 : PPKn
Siswa IPS Kurikulum 2013 : Sosiologi dan/atau PPKn
Siswa Bahasa Kurikulum 2013 : PPKn
Meski begitu, untuk program studi tertentu yang membutuhkan keterampilan spesifik, PTN dapat menambahkan persyaratan selain komponen tersebut. Dengan kata lain, bila siswa ingin lintas jurusan pada Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, harus melihat persyaratan prodi di setiap PTN.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Perbedaan Aturan SNMPTN 2022 dan SNMPTN 2023, Siswa Harus Tahu", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2022/09/16/141424171/perbedaan-aturan-snmptn-2022-dan-snmptn-2023-siswa-harus-tahu?page=all.
Penulis : Ayunda Pininta Kasih
Editor : Ayunda Pininta Kasih
Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L