KJP Plus Tahap 1 biasanya akan berakhir pada bulan Oktober setiap tahunnya, dan tentunya bagi siswa yang sudah lulus SMA/SMK baru bisa tutup Buku tabungan
KJPnya pada bulan November.
Berikut cara dan syarat tutup buku KJP Plus:
- Siapkan semua syarat tutup buku KJP Plus. Apabila ingin mengurus tutup buku KJP Plus yakni syaratnya adalah :
a. Surat keterangan bebas dari (biaya) tunggakan di sekolah,b. KTP Orang tua/wali,c. Kartu Keluarga (KK),d. Akta kelahiran,e. Buku tabungan KJP Plus dan ATM nya.f. Ijazah / Surat keterangan lulus.
g. Kartu/Nomor NPWP (bagi yang belum punya NPWP, bisa daftar dulu di https://ereg.pajak.go.id/login)
h. Meterai @10000 = 3 lbr
i. Siapkan Uang Rp. 50000- Rp. 250000, buat buka rekening BDKI baru (pengganti KJPnya)
*Semua berkas di atas, yg dibawa adalah ASLI dan FOTOCOPY nya*
2. Datang ke bank DKI
Bagi siswa yang sudah lulus SMA/K
ingin tutup buku KJP Plus maka silakan datang ke Bank DKI Cabang
sesuai yang tertera di buku tabungan dengan membawa semua persyaratannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar